ANALISIS KEKUATAN POTENSI LOKAL DALAM PERSFEKTIF PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (Study Kasus Kabupaten Simalungun)

Siregar, Robert Tua and manullang, Marihot (2016) ANALISIS KEKUATAN POTENSI LOKAL DALAM PERSFEKTIF PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (Study Kasus Kabupaten Simalungun). In: Prosiding KONFERENSI NASIONAL SOSIOLOGI V.

[thumbnail of nanopdf.com_analisis-kekuatan-potensi-lokal.pdf] Text
nanopdf.com_analisis-kekuatan-potensi-lokal.pdf - Published Version

Download (202kB)

Abstract

Perencanaan yang mempedomani terhadap penataan tata ruang, pemanfaatan ruang, pengendalian
pemanfaatan ruang. Pendekatan potensi budaya local yang realita dikemas dan dikategorikan dalam teori
perencanaan partisipatif (Participation Planning Theory) dalam bentuk konsep yang beragam, seperti advocacy
planning, transactive planning, participatory planning, radical planning, collaborative planning, dan lain-lain.
Budaya lokal atau kearifan lokal yang dalam tulisan ini sebagai salah satu potensi lokal dengan perencanaan
masih belum secara eksplisit dibicarakan, karena budaya yang ada pada suatu wilayah member pengaruh pada
perencanaan pembangunan serta partisipasi realita. Metode kuantitatif deskriptif yang dilakukan untuk
melihat permasalahan diatas dapat member gambaran sejauh mana kekuatan potensi lokal dalam persfektif
pembangunan daerah. Dengan melihat kasus di Kabupaten Simalungun yang memiliki 9 suku yaitu Batak
Simalungun, Batak Toba, Batak Karo, Batak Mandailing, Batak Pak-pak, Melayu, Jawa, dan Nias serta suku
lainnya yang berjumlah dibawah 0,02 %. Namun demikian, dalam alur partisipasi realistis tersebut, konsep
dasar mengenai partipasi dan kolaborasi antara Perencanaan pembangunan bertumpu pada masalah,
kebutuhan, aspirasi, dan sumber daya masyarakat setempat. Kekuatan potensi budaya lokal memberi pengaruh
dalam pola perencanaan desa menjadi wujud nyata peran serta masyarakat dalam membangun masa depan.
Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian bahwa dalam wilayah yang memiliki suku budaya Jawa 78 %
mengimplementasi partisipasi dibandingkan dengan suku lainnya yang ada pada wilayah Kabupaten
Simalungun. Artinya dukungan individu, kelompok masyarakat, pemerintah, pelaku bisnis, dan stakeholder
perencanaan serta potensi fisik lainnya. Budaya atau kearifan budaya lokal sebagai bagian dari “practical
reasoning” sesungguhnya ada dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, terutama di negara-negara
sedang berkembang bukan barat (non western culture), di samping perencanaan normatif sebagai hasil
penalaran “knowledge of science dalam perencanaan. Tulisan ini menjelaskan konsep kolaborasi antara
kearifan budaya lokal dengan perencanaan dalam persfektif teori perencanaan.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Ilmu Ekonomi > S2 Ilmu Manajemen
Depositing User: Robert Tua Siregar
Date Deposited: 27 Jan 2022 04:44
Last Modified: 27 Jan 2022 04:44
URI: http://repository.stiesultanagung.ac.id/id/eprint/588

Actions (login required)

View Item
View Item